Politik

KPU Semarang Dapat Hibah Rp500 Juta, Fokus Benahi Data Pemilih hingga Siapkan Pemilu 2029

×

KPU Semarang Dapat Hibah Rp500 Juta, Fokus Benahi Data Pemilih hingga Siapkan Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
KPU Catat 1,29 Juta Pemilih Sementara di Semarang, Data Belum Final Jelang Pemilu 2029
Pres konferensi KPU Kota Semarang terkait data pemilih sementara di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mendapat dana hibah Rp500 juta dari Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung kegiatan non-pemilihan sepanjang 2026.

Dana tersebut untuk sejumlah agenda prioritas, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendidikan pemilih, sosialisasi di wilayah dengan partisipasi rendah, hingga persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan dana hibah Rp500 juta itu sebenarnya telah pihaknya ajukan pada 2025. Namun baru terpakai pada 2026 setelah pencairan pada awal tahun ini.

“Dana non-pemilihan itu sebesar Rp500 juta. Sudah kami ajukan tahun sebelumnya dan penggunaannya pada 2026. Setelah pencairan, kami gunakan sesuai pengajuan dan skala prioritas,” kata Zaini.

Menurut dia, salah satu fokus utama penggunaan anggaran adalah memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

KPU melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Termasuk melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas sebagai bagian dari pengecekan data.

BACA JUGA: Soal Isu Ijazah Palsu F. Tika Mantofany, KPU Kota Semarang: Daftar Caleg Pakai Ijazah SMA 

Selain persoalan data, KPU juga menyasar masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat partisipasi pemilih rendah.

Sosialisasi dengan mendatangi kelurahan serta kelompok masyarakat yang membutuhkan penguatan pemahaman kepemiluan.

“Kami menyasar kelurahan dengan tingkat partisipasi paling rendah pada Pemilu 2024. Dari masing-masing kecamatan ada satu kelurahan yang menjadi sasaran sosialisasi di tiap kecamatan,” ujarnya.

KPU Goes to School gaet pemilih pemula

KPU juga menggunakan anggaran tersebut untuk memperluas pendidikan pemilih di lingkungan sekolah. Program KPU Goes to School menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi kepemiluan kepada pemilih pemula.

Melalui program itu, pelajar mendapatkan pemahaman mengenai hak politik, pentingnya menggunakan hak pilih, serta proses demokrasi.

KPU juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendukung perekaman administrasi kependudukan bagi pemilih pemula.

“Untuk pemilih pemula, kami menggandeng Dinas Pendukcapil. Jadi ketika sosialisasi berjalan, sekaligus bisa mendapat fasilitasi perekaman,” jelas Zaini.

Podcast Ruang Bagi Partai Politik

Tak hanya menyasar pemilih, KPU Semarang juga membuka ruang bagi partai politik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui program podcast yang membahas visi dan misi partai politik.

Program tersebut, kata Zaini, sudah berjalan dan memasuki tahap penyelesaian. KPU juga menggelar seminar kepemiluan dan forum diskusi untuk memperluas pemahaman publik mengenai penyelenggaraan pemilu.

“Kegiatannya berkisar pada pemutakhiran data, pendidikan pemilih, dan teknis penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Memasuki akhir 2026, KPU Kota Semarang masih menyiapkan sejumlah agenda strategis.

Di antaranya Forum Konsultasi Publik (FKP), Focus Group Discussion (FGD), KPU Goes to School, podcast kepemiluan, serta kegiatan penguatan dan deklarasi Zona Integritas.

Forum Konsultasi Publik akan menjadi ruang komunikasi dua arah antara KPU dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait. Forum ini mengarahkan untuk menjaring masukan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan KPU.

Sementara FGD akan pihaknya gunakan untuk membahas berbagai isu kepemiluan bersama pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut harapannya dapat menjadi bahan evaluasi dan persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

KPU Semarang juga akan melanjutkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pemutakhiran serupa berjalan terhadap data partai politik secara berkelanjutan.

Di sisi lain, penguatan tata kelola internal menjadi agenda yang tidak kalah penting. KPU Semarang akan memperkuat komitmen Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi, akuntabilitas, pencegahan gratifikasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp