Ketika majelis meminta berita acara pemusnahan, pihak KPU Surakarta mengaku belum menemukannya.
Hersubeno menilai rangkaian fakta tersebut memperlihatkan ketidaksiapan internal KPU Surakarta. Respons lambat terhadap permohonan informasi memperburuk situasi.
“Jawaban datang setelah satu bulan. Keterlambatan itu memunculkan dugaan adanya beban psikologis internal karena mereka tahu dokumennya sudah musnah lebih cepat,” katanya
BACA JUGA: Kasus Roy Suryo CS Guncang Politik, Rocky Gerung Bongkar Dampak Hukum pada Jokowi dan Prabowo
Pengamat politik itu menyebut persoalan ini bukan hanya isu administratif. Hilangnya arsip negara terkait sosok yang pernah menjabat presiden memicu pertanyaan serius dari publik.
“Persepsi sering mengalahkan fakta. Publik pun mempertanyakan alasan pemusnahan cepat tersebut,” ujar Hersubeno
Jika tekanan publik meningkat, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi krisis politik baru. Ombudsman kemungkinan masuk karena dugaan maladministrasi.
“Sidang KIP membuka ‘kotak Pandora’ yang selama ini tertutup rapat. Bakalan makin seru,” tegas Hersubeno. (*)










