SEMARANG, beritajateng.tv – Istilah kreak belakangan viral di media sosial masyarakat Semarang. Hal itu menyusul banyaknya kejadian kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada malam hari.
Bahkan tak jarang, sejumlah kreak ini melakukan perkelahian layaknya gangster hingga menimbulkan korban jiwa. Publik kemudian marah betul terhadap kehadiran kreak yang mengganggu keamanan itu.
Lantas, siapakah yang salah dalam munculnya kreak di Semarang?
Menurut Kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nur Rochaeti, fenomena kreak atau kenakalan remaja merupakan hasil dari ketidakpedulian masyarakat terhadap masalah sosial.
Eti sapaan akrabnya menuturkan, kreak merupakan hasil akumulasi dari ketidakpedulian masyarakat terhadap kondisi sosial, terutama di kalangan anak muda.
Ia menegaskan bahwa perilaku kriminal yang terjadi di kalangan remaja adalah produk dari kebutuhan individu dan kebutuhan kelompok yang tidak terpenuhi.
“Kenakalan atau kejahatan yang mereka lakukan merupakan produk kita, sebagai masyarakat, yang kurang peduli pada kondisi saat ini,” ungkapnya kepada beritajateng.tv, Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA: Awas Kreak! Ini Daftar Gangster yang Berkeliaran di Kota Semarang Beserta Daerah Markasnya
Ia menjelaskan, ada dua hal dasar yang berkontribusi pada munculnya perilaku menyimpang pada anak. Yang pertama adalah ketika keluarga tidak mampu memenuhi hak-hak anak, seperti pendidikan dan perhatian. Sementara yang kedua adalah lingkungan sosial yang tidak mendukung.
Sehingga, saat kebutuhan individu kurang terpenuhi oleh keluarga bertemu dengan kebutuhan kelompok, mereka akan mencari pengakuan melalui perilaku negatif.
“Kebutuhan kelompok adalah bersatunya para anggota pada kondisi yang sama, sebagai pelampiasan, (mereka) melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada perbuatan kriminal, bisa sebagai juvenile delinquency pada batasan umur yang termasuk sebagai anak dan remaja,” sambung Eti.
Kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warganya
Lebih lanjut, Eti menyebut jika kenakalan remaja yang semakin meningkat juga menunjukkan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat sebagai warga negara juga semakin tidak terpenuhi.
Menurutnya, kebutuhan remaja dan anak muda yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga seharusnya menjadi perhatian masyarakat sekitar. Kemudian, jika masyarakat juga memiliki kondisi yang sama. semestinya yang turun tangan dan bertanggung jawab adalah negara dan pemerintah daerah.
“Bagaimana negara ataupun pemerintah daerah berkewajiban memenuhi hak-hak warganya sebagai tanggungjawab berjenjang. Mulai dari hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerjaan, dan hak-hak di ruang publik yang tidak bersahabat dengan kondisi mereka,” beber Eti.
Eti menilai, penting untuk melakukan pemetaan kondisi sosial demi mengetahui hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Sebab, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan primer ini berpotensi menyebabkan remaja mengalami depresi dan putus sekolah.
BACA JUGA: Polisi Buru DPO Alba Fajri Pentolan Gangster Semarang Kasus Duel di Dr. Cipto, Begini Ciri-cirinya
Sehingga, tegasnya, pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan harus berperan aktif dalam memenuhi hak-hak warga dan menciptakan lingkungan yang mendukung.
“Masalah yang dihadapi mereka tidak hanya tanggunjawab sebagai warga masyarakat dalam kategori kriminal, tetapi hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama, diselesaikan bersama, untuk kepentingan bersama. Masalah mereka adalah masalah kita,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





