“Mudah-mudahan ini kebetulan saja yang saya lihat saat ini, biasanya di tempat lain cukup,” bebernya.
Lebih lanjut, Anas mengungkap integrasi layanan publik sangat penting untuk jadi perhatian. Sehingga, Anas pun meminta Bupati Semarang sekaligus Forkopimda Kabupaten Semarang untuk berkomitmen dalam mengelola Mal Pelayanan Publik.
“Saya minta Pak Bupatinya ayo digandeng Forkopimdanya. Mestinya itu (Mal Pelayanan Publik) jadi tempat bagi Kapolres, Kajari, dan Kepala Pengadilan untuk mengintegrasi layanan,” sambungnya.
Apresiasi predikat pelayanan Pemprov Jateng secara keseluruhan
Kendati sempat mengkritik Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Anas turut mengapresiasi kabupaten/kota di Jateng yang mendapat capaian memuaskan dalam pelayanan publik.
BACA JUGA: Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam
Berdasarkan data yang ia tampilkan, Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan mendapat predikat A. Adapun predikat A tersebut untuk Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Sementara untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jawa Tengah meraih predikat memuaskan.
“Selamat untuk Pemprov Jateng sudah luar biasa mendapat A, karena belum banyak juga Pemprov yang dapat A,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila