SEMARANG, beritajateng.tv – Tak lama ini, viral sebuah akun Instagram atas nama BEM Universitas Indonesia (UI) yang memberikan kritik keras terhadap Prajurit TNI. Menurut mereka, prajurit tersebut melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan menganiaya sipil di Papua.
“TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua,” tulis BEM UI dalam judul unggahan di Instagram.
Mengetahui hal tersebut, anggota TNI sontak bereaksi dengan menantang BEM UI untuk melakukan KKN di Papua.
Unggahan BEM UI ini tampaknya menjadi kontroversial, hal ini terlihat dari komentar netizen yang mencapai ribuan.
Lebih lanjut, dalam postingan tersebut, terdapat narasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Mahasiswi Yolanda Assyar Selingkuh dengan Suami Orang, Ini Ceritanya
Kasus tersebut bukan satu-satunya data menunjukkan tingginya tingkat Pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua.
“Beberapa tahun terakhir kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan Hak Asasi Manusia yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, oleh karena itu sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi seluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.”
“Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespon aspirasi masyarakat bukan pendekatan kekerasan yang melenggangkan pelanggaran HAM” bunyi cuitan dari BEM UI Itu.