Sekitar pukul 15.25 WITA, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ia tinggalkan di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik lalu berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
Hal yang menjadi pendorong kuat untuk pelaku membunuh bayinya adalah fakta bahwa ia tak tahu siapa ayah dari bayi itu. Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
BACA JUGA: Viral! Tega Bunuh Serta Buang Bayi Sendiri, Ini Sosok Selebgram Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja
Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J. “Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan.
Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan,” kata dia.
Atas perbuatan selebgram asal Semarang yang memilukan itu, ia terjerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)





