“Intinya terkait permasalahan dr. Risma, juga perundungan, ada pihak yang tidak suka, makanya kuasa di cabut sepihak dan terkesan mendadak tanpa ada koordinasi,” tekan Susyanto.
Sementara itu, keluarga dr. Aulia masih belum menunjuk penasihat hukum pengganti hingga saat ini. Menurut Susyanto, hal itu tersirat bahwa keluarga ingin menutup diri.
BACA JUGA: Ayah Dokter Aulia Mahasiswi Undip Meninggal Dunia di RSCM, 16 Hari usai Kabar Duka
Ia pun sekali lagi menekankan, ada pihak yang tidak suka langkah Susyanto dalam mengawal kasus kematian dr. Aulia dan dugaan perundungan di PPDS Undip.
“Kalau kami sebagai kuasa hukum membuka biar terang benderang perkara ini, sebenarnya karena apa, ternyata di tengah jalan lagi ‘on-on’ kuasa hukum dicabut sepihak,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Susyanto selalu menekankan dan mengajak seluruh mahasiswa PPDS untuk speak up. Ia menyebut, kematian dr. Aulia tidak boleh sia-sia dan dapat menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan residen di Indonesia.
“Harapan kami, ayo bareng-bareng saling membantu untuk mengungkap fakta-fakta ini agar kedepannya ada perbaikan di negeri ini,” katanya, Selasa, 20 Agustus 2024 malam. (*)
Editor: Farah Nazila