SEMARANG, beritajateng.tv – Trans7 meminta maaf secara terbuka dalam rapat resmi kepada DPR, KPI, Komdigi, dan perwakilan santri serta alumni atas tayangan Xpose Uncensored yang menyinggung pesantren.
Atiek Nur Wahyuni, Direktur Utama Trans7, menegaskan bahwa rumah produksi eksternallah yang membuat Xpose Uncensored, bukan tim internal Trans7.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Trans7 memutus kerja sama dengan rumah produksi tersebut sejak 14 Oktober 2025 dan menghentikan penayangan program di semua platform.
DPR Desak Audit dan Evaluasi Izin Hak Siar Trans7
Menurutnya, tayangan Xpose Uncensored bukan sekadar kesalahan editorial, tetapi juga telah melukai nilai pesantren dan martabat para ulama.
Dalam rapat tersebut, DPR turut mengapresiasi langkah cepat KPI yang sebelumnya menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program kontroversial tersebut.
KPI Tegas: Sidang Pleno dan Sanksi Institusional Menanti
Di sisi lain, KPI mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam menangani pelanggaran siaran yang berdampak luas di masyarakat.
Lembaga ini menegaskan akan memberikan sanksi terhadap tayangan yang memicu kegaduhan dan melanggar etika penyiaran sesuai regulasi yang berlaku.
KPI juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati saat menyajikan konten sensitif, terutama yang berkaitan dengan agama dan budaya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Permudah Perizinan Usaha, Sejumlah Pengusaha Sebut Iklim Bisnisnya Baik
GP Ansor melaporkan program tersebut karena menilai tayangan itu mendiskreditkan kiai dan pesantren sebagai simbol moral dan pendidikan keagamaan.
Apabila sidang pleno menemukan pelanggaran serius, pihak berwenang dapat menjatuhkan sanksi berat, termasuk penghapusan program dari seluruh platform Trans7.





