Jika MS mangkir pemanggilan, Zainal ungkap polisi bisa jemput paksa
Lebih lanjut, jika MS mangkir dari panggilan polisi, Zainal menegaskan MS bisa saja dijemput paksa. Pihaknya menyebut, polisi akan segera mengumumkan tersangka setelah pemanggilan.
“Saya minta segerakan lagi, kalau MS mangkir, maka bisa panggil paksa, jemput [paksa] bisa. Calon tersangka ada, kalau nanti [MS] dipanggil itu akan jadi tersangka. Kalau sudah memberikan keterangan, karena unsur bahwa ini tindak pidana sudah terpenuhi, cuma siapa tersangkanya, setelah pemanggilan ini akan muncul,” jelas dia.
Terkait keberadaan MS, Zainal pun mengungkap para korban mengetahui hal tersebut. Dalam sebuah pertemuan antara MS dan para korban lomba tari, Zainal menyebut MS mengaku sebagai korban dalam acara tersebut.
“Tahu, korban semuanya tahu, karena waktu itu MS sudah hadir, menyampaikan di hadapan korban itu seolah-olah dia juga korban malahan, kan ngawur. Padahal dia seorang doktor. Semoga para korban terobati dengan penindaklanjutan laporan daripada korban tari tipu-tipu, padahal itu kan untuk memperingati hari ibu, itu yang hadir gak hanya anak-anak tapi orang tua,“ pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi