SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum mengungkap fakta baru meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang mengalami kecelakaan pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari lalu setelah aksi demonstrasi di kawasan Mapolda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga Iko, Naufal Sebastian, menyebut ada perbedaan waktu kecelakaan versi rekan Iko dan polisi. Sebelumnya, polisi menyebut Iko dan rekannya Ilham mengalami kecelakaan pada pukul 03.05 dini hari.
Namun, berdasarkan keterangan yang Naufal peroleh dari rekan tongkrongan Iko sebelum terjadi kecelakaan, Iko dan Ilham pulang sebelum jam 02.00 WIB.
“Saya sudah ketemu sama teman-temannya Ilham yang ikut tongkrongan bareng. Menurut [keterangan] mereka, [Iko dan Ilham] bubar jam 02.00, lebih awal. Jadi enggak sampai 02.30, enggak sampai jam 03.00, katanya jam 02.00 lebih sedikit kami bubar,” ujar Naufal, Rabu, 1 Oktober 2025.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes versi Aziz dan Ficky: Motor Iko Juliant Tabrak dari Belakang
Naufal pun mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menyatakan Iko dan Ilham berkumpul atau nongkrong bersama rekan-rekannya tersebut.
“Ya [ada bukti di tongkrongan], dia chat-chat-an, karena yang ngajak teman-teman nongkrong itu Iko. Jadi ada enam orang saksi, yang ikut nongkrong bareng di sekitar Pahlawan,” tuturnya.
Naufal menegaskan, berdasarkan hasil investigasinya, Iko dan Ilham terjatuh dari sepeda motor sebelum jam 03.00 dini hari.
“Hasil investigasi kami ya, ada dugaan bahwa jatuhnya Iko dan Ilham itu sebelum jam 03.00, bukan jam 03.05,” ucap dia.
Tak hanya itu, Naufal turut mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut saksi Aziz dan Ficky yang dibawa dua jam setelah Iko dan Ilham tiba di RSUP Dr. Kariadi.
“Ini menjadi aneh karena orang kecelakaan biasanya TKP-nya sama, pihaknya sama, sama-sama di bawa ke rumah sakit kalau sama-sama terluka. Ini ada jeda waktu 2 jam, kita enggak tahu apa yang terjadi,” sambung Naufal.
Kumpulkan delapan orang saksi, salah satunya akui lihat dua korban terkapar namun tak dapat pertolongan
Perihal langkah selanjutnya yang akan pihak keluarga lakukan, Naufal menyebut ia tengah mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya. Salah satunya adalah saksi yang mengaku melihat dua motor dan dua korban terkapar namun tak segera dapat pertolongan.
“Kami sudah ngumpulin beberapa keterangan saksi ya, termasuk ada saksi yang katanya melihat dua motor, dua korban terkapar, tapi tidak segera ada pertolongan. Dan lokasinya tidak di situ [menunjuk TKP jatuhnya Iko dan Ilham versi Aziz dan Ficky], agak ke arah Pahlawan. Ada jarak sekitar 10-20 meter,” tutur dia.
Saat ini, Naufal menyebut total sudah ada 8 (delapan) saksi yang pihaknya kantongi.
“Enam orang rekan Iko, dua orang adalah mereka yang menyampaikan ke kami bahwa melihat ada dua motor tergeletak tapi tidak ditolong,” akunya.
Minta Komnas HAM desak Polda Jateng buka CCTV di TKP
Naufal menegaskan, pihaknya mendesak agar rekaman CCTV di sekitar Mapolda Jawa Tengah buka ke publik. Menurutnya, keberadaan dua kamera besar di kawasan Polda seharusnya bisa menjawab misteri jatuhnya Iko dan Ilham.
Bahkan, pihaknya mengaku sudah meminta Komnas HAM untuk membantu agar Polda Jawa Tengah mau membuka tayangan CCTV tersebut. Naufal mengatakan, sebelumnya ia sudah pernah bersurat ke Polda Jawa Tengah untuk melihat rekaman CCTV saat kejadian, namun tak pernah ada respons.
“Kami minta supaya terang ya. Di Polda itu ada dua CCTV besar, pasti wide dan bisa menangkap. Kami sudah minta Komnas HAM karena Komnas HAM dan Kementerian HAM itu investigasi dan datang ke Polda. Kami minta mereka menyampaikan permintaan CCTV itu supaya pihak tersebut buka. Sudah bersurat kok ke Polda, tapi Polda enggak menanggapi,” tegas Naufal.
BACA JUGA: Bukan Jalan Dokter Cipto, Polda Jateng Ungkap Kecelakaan Iko Juliant di Jalan Veteran Semarang
Ia berharap, Komnas HAM ikut mendorong keterbukaan rekaman tersebut agar keluarga dan publik tak lagi bertanya-tanya terkait kronologi yang sebenarnya. Terlebih, saat ini ada dua versi cerita di balik kecelakaan yang menimpa Iko, yakni versi Aziz dan Ficky serta versi Ilham.
“Kalau sudah dapat rekaman CCTV bisa dibukanya ke publik supaya kami juga enggak bertanya-tanya. Kalau misalnya belum dapat ya minta,” lanjutnya.
Selain rekaman CCTV dari Polda, Naufal menyebut sudah ada rekaman lain yang mereka kantongi, di antaranya dari RSUP Dr. Kariadi dan Dinas Perhubungan di Jalan Pahlawan. Namun, rekaman dari Dinas Perhubungan disebut tidak mengarah ke lokasi jatuhnya Iko dan Ilham.
“Pertama kami ditunjukkan rekaman CCTV dari Karyadi. Yang kedua kami juga sudah mendapatkan rekaman CCTV dari Dishub di Jalan Pahlawan, tapi tidak mengarah ke sini. Nah, kami sedang mempelajari rekaman CCTV itu,” ujarnya.
Pihak Iko masih tunda laporan resmi, masih siapkan keterangan saksi agar kuat dan solid
Lebih lanjut, Naufal menyebut sejumlah saksi masih membutuhkan asesmen psikologis sebelum memberikan keterangan resmi.
“Untuk menempuh laporan itu kami betul-betul menyiapkan saksi yang kuat dan solid dulu untuk menyampaikan keterangan,” katanya.
Naufal juga mengungkap adanya keterangan baru dari Ilham, rekan Iko yang selamat dalam kecelakaan. Ia menduga peristiwa itu bukan murni kecelakaan tunggal.
“Dipukuli kami belum sampai situ, tapi yang jelas penyebab kecelakaan kami menduga bukan kecelakaan murni. Karena kesaksian Ilham, kami pastikan berulang kali, ‘kamu nabrak tidak, kamu ditabrak tidak?’ Jawabnya, ‘saya jatuh dilempar kok, Mas.’ Itu keterangan dari Ilham,” pungkas Naufal. (*)
Editor: Farah Nazila





