SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum mengungkap fakta baru meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang mengalami kecelakaan pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari lalu setelah aksi demonstrasi di kawasan Mapolda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga Iko, Naufal Sebastian, menyebut ada perbedaan waktu kecelakaan versi rekan Iko dan polisi. Sebelumnya, polisi menyebut Iko dan rekannya Ilham mengalami kecelakaan pada pukul 03.05 dini hari.
Namun, berdasarkan keterangan yang Naufal peroleh dari rekan tongkrongan Iko sebelum terjadi kecelakaan, Iko dan Ilham pulang sebelum jam 02.00 WIB.
“Saya sudah ketemu sama teman-temannya Ilham yang ikut tongkrongan bareng. Menurut [keterangan] mereka, [Iko dan Ilham] bubar jam 02.00, lebih awal. Jadi enggak sampai 02.30, enggak sampai jam 03.00, katanya jam 02.00 lebih sedikit kami bubar,” ujar Naufal, Rabu, 1 Oktober 2025.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes versi Aziz dan Ficky: Motor Iko Juliant Tabrak dari Belakang
Naufal pun mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menyatakan Iko dan Ilham berkumpul atau nongkrong bersama rekan-rekannya tersebut.
“Ya [ada bukti di tongkrongan], dia chat-chat-an, karena yang ngajak teman-teman nongkrong itu Iko. Jadi ada enam orang saksi, yang ikut nongkrong bareng di sekitar Pahlawan,” tuturnya.
Naufal menegaskan, berdasarkan hasil investigasinya, Iko dan Ilham terjatuh dari sepeda motor sebelum jam 03.00 dini hari.
“Hasil investigasi kami ya, ada dugaan bahwa jatuhnya Iko dan Ilham itu sebelum jam 03.00, bukan jam 03.05,” ucap dia.
Tak hanya itu, Naufal turut mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut saksi Aziz dan Ficky yang dibawa dua jam setelah Iko dan Ilham tiba di RSUP Dr. Kariadi.
“Ini menjadi aneh karena orang kecelakaan biasanya TKP-nya sama, pihaknya sama, sama-sama di bawa ke rumah sakit kalau sama-sama terluka. Ini ada jeda waktu 2 jam, kita enggak tahu apa yang terjadi,” sambung Naufal.





