Gaya Hidup

Kumpulan Fakta Menarik Seputar Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Resmi Bercerai, Cek Disini

×

Kumpulan Fakta Menarik Seputar Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Resmi Bercerai, Cek Disini

Sebarkan artikel ini
Pratama Arhan
Potret Pratama Arhan dan Azizah Salsha. (Ig/@beritaartisngetop)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seperti yang kita tahu bahwasanya rumah tangga pemain sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan kini berakhir duka.

Pernikahan yang berlangsung kurang lebih 2 tahun tersebut kini berakhir dengan gugatan cerai. Pratama menggugat cerai sang istri atas kasus perselingkuhan.

Sebelumnya, kedekatan keduanya saat melangsungkan pernikahan cukup menggemparkan para warganet.

BACA JUGA: Sheila On 7 Tampil di Line-up Festival Pestapora 2025

Keduanya melangsungkan pernikahan pada 20 Agustus 2023 tepatnya di Masjid Indonesia Tokyo. Usai resmi bercerai, keduanya semakin menjadi sorotan netizen.

Berikut beberapa fakta mengejutkan tentang keduanya tersebut.

Fakta Menarik Hubungan Pratama Arhan dan Azizah Salsha

Gugatan Cerai Terdaftar Sejak 1 Agustus

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa gugatan cerai Arhan telah terdaftar sejak 1 Agustus 2025.

Sidang perdana berlangsung pada 11 Agustus, dan hanya dalam waktu singkat perkara tersebut sudah sampai pada tahap putusan.

Diputus Secara Verstek

Sidang perceraian ini diputus secara verstek, yakni putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Dalam hal ini, Azizah tidak pernah hadir sejak awal persidangan, sementara Arhan juga tidak datang langsung dan hanya terwakili oleh kuasa hukumnya.

Ada Waktu 14 Hari untuk Ajukan Banding

Azizah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atas putusan verstek tersebut.

Artinya, status perceraian ini dapat berubah jika pihak tergugat memutuskan untuk melayangkan perlawanan.

Belum Resmi Bercerai

Meskipun gugatan telah terkabul, keputusan tersebut belum serta-merta membuat Arhan dan Azizah resmi bercerai.

Prosesnya masih menunggu tahap ikrar talak yang harus terucap langsung di hadapan majelis hakim.

Perceraian baru sah secara resmi setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: 100 Tahun Ki Narto Sabdho: Dari Ziarah Hingga 100 Puisi untuk Indonesia dan Dunia

Kecuali jika salah satu pihak mengajukan upaya hukum lanjutan, seperti banding hingga kasasi.

Banyak netizen tidak menduga hubungan pernikahan keduanya berujung kandas.