Yang jelas untuk persyaratan pendaftaran secara offline juga tidak jauh berbeda dengan SPMB. Yang membedakan hanya calon siswa bisa mendaftar langsung tanpa melalui sistem.
BACA JUGA: Tak Ada SPMB, Sekolah Rakyat Semarang Rekrut Siswa Lewat Penjangkauan PKH
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, lanjutnya, juga tetap menjamin proses pendaftaran secara offline secara transparan, proporsional dan tetap mengutamakan integritas.
“Sehingga, dalam pelaksanaannya jangan sampai ada masyarakat yang merasa di rugikan,” tandas Taufiq, kepada awak media. (*)
Editor: Farah Nazila





