Headline

Lagi, Polisi Pukuli Pers Mahasiswa saat Liput Demo di Balai Kota Semarang

×

Lagi, Polisi Pukuli Pers Mahasiswa saat Liput Demo di Balai Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
persma diamankan polisi
Dua oknum polisi tertangkap kamera sedang mengamankan pers mahasiswa (persma) saat meliput aksi demonstrasi di Gedung Balai Kota dan DPRD Kota Semarang, Senin, 26 Agustus 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Di posisi itulah RAA mendapat berbagai tindakan kekerasan dari aparat kepolisian. Lehernya dipiting, dipukul, dan ditengang berkali-kali. Atas kejadian itu, RAA mengalami cidera di bagian punggungnya.

“Akhirnya temen-temen media lain bilang kalau ‘ini wartawan dari persma ini wartawan dari persma’, baru dilepasin,” tukas RAA.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang Aris Mulyawan turut mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis. Termasuk jurnalis mahasiswa.

Menurutnya, jurnalisnialah pilar demokrasi keempat dan Undang-undang secara tegas melindungi kerja jurnalistik. Ia pun meminta polisi untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap jurnalis.

BACA JUGA: Aksi Demo Pecah, Pelajar dan Mahasiswa Lempar Batu Hingga Tombak Ke Polisi

Mengingat, pada aksi sebelumnya, pihak aparat kepolisian juga melakukan kekerasan terhadap seorang jurnalis kampus di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Itu jelas melanggar UU Nomor 40 1999, di mana pasal 18 menyatakan menghalang-halangi jurnalis melakukan peliputan itu ada ancaman pidananya,” tegas Aris. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan