BLORA, beritajateng.tv – Insiden tragis yang terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah di Blora, Jawa Tengah, mengakibatkan lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan kerja ini terjadi akibat kelalaian saat 13 pekerja menggunakan lift crane untuk mencapai lantai 5, yang kemudian mengalami kegagalan teknis dan terjatuh dari ketinggian 12 meter.
Polres Blora telah menetapkan satu orang tersangka dalam insiden ini, yaitu SG, Ketua Panitia Pembangunan Pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora.
BACA JUGA: Korban Tewas Insiden Crane RS PKU Muhammadiyah Blora Tambah Jadi 5 Orang, Sempat Dirawat Medis
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kelalaian dalam pengoperasian alat berat tersebut menjadi penyebab utama kecelakaan.
Wakapolres Blora, Kompol Selamet Riyanto, menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil labfor mesin lift crane, pihaknya telah menetapkan satu tersangka yaitu ketua panitia pelaksanaan pembangunan.
“Tersangka dijerat dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Kamis, 17 April 2025.