SEMARANG, beritajateng.tv – Ramainya isu pelarangan impor barang bekas ternyata tak menyurutkan semangat pelaku usaha thrifting. Di Kota Semarang, kembali hadir gelaran Semarang Thrift Day di Sentraland Mall Semarang mulai 28 November sampai 7 Desember 2025.
Menurut Celvin Sukma, salah satu pelaku usaha thrift yang turut berpartisipasi, Semarang Thrift Day telah berlangsung sejak 2021. Ia menuturkan bahwa dukungan masyarakat sejauh ini masih cukup kuat untuk belanja thrifting.
“Antusiasnya [masyarakat] bagus sih, ya pasang surut, kadang naik kadang turun, ya alhamdulillah masih bisa buat makan,” ujarnya saat beritajateng.tv temui pada Selasa, 2 Desember 2025 malam.
BACA JUGA: Direktorat Jenderal Bea Cukai Tegaskan Sanksi Pemecatan Oknum Jika Terlibat Thrifting Ilegal
Isu pelarangan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ramai dibicarakan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperketat aturan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Celvin mengakui bahwa kebijakan pelarangan impor barang bekas berdampak signifikan pada supplier dan stok barang. “Jelas sangat berpengaruh dalam segi mencari barang. Apalagi buat belanja, buat restock,” ujar Celvin.
Kesulitan mencari produk berkualitas menyebabkan biaya pokok produksi turut meningkat. “Buat barang HPP-nya lebih naik lagi,” ucapnya.
Pelaku usaha thrifting di Semarang alami penurunan penjualan hingga 15 persen
Dari sisi pendapatan, Celvin menyebut tren penjualan mengalami penurunan sekitar 10-15 persen. “Menurun ya 10-15 persen, itu kalau hitung-hitungan kasarnya kurang lebih segitu,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut masih ada momen tertentu seperti tanggal gajian di mana transaksi meningkat dan membantu pemasukan.
Menanggapi larangan pemerintah, Celvin mengusulkan pendekatan yang lebih solutif ketimbang sekadar pembatasan. Ia berharap regulasi bisa diarahkan pada legalisasi dengan mekanisme pajak, bukan pemangkasan total aktivitas thrifting.













