Ekbis

Larangan Impor Barang Bekas, Pelaku Usaha Thrifting Semarang: Penjualan Turun, Masih Bisa Buat Makan

×

Larangan Impor Barang Bekas, Pelaku Usaha Thrifting Semarang: Penjualan Turun, Masih Bisa Buat Makan

Sebarkan artikel ini
Mafia Bal | Thrift Semarang
Antusias masyarakat saat berburu pakaian thrifting di Semarang Thrift Day di Sentraland Mall Semarang. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Celvin menekankan bahwa banyak pelaku thrift menggantungkan hidup pada sektor ini. Jika thrifting dipangkas tanpa solusi berkelanjutan, kata dia, ribuan UMKM kecil akan harus memulai dari nol lagi.

Hal serupa juga tersampaikan oleh salah satu pelaku usaha thrift, Yohanes, pemilik toko Awawscnd di Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat.

Menurut Yohanes, kebijakan pelarangan thrift dinilai tidak relevan jika alasan utamanya adalah melindungi UMKM produk lokal.

“Dari tahun ke tahun selalu ada berita seperti ini. Kami pelaku thrift seperti jadi kambing hitam atas masalah negara yang tidak bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi.

Ia berpendapat bahwa setiap jenis usaha memiliki pasar dan segmennya sendiri. “Kurang relevan kalau menghentikan thrift dengan dalih melindungi UMKM lokal. Semua usaha punya market sendiri,” kata Yohanes. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp