Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha BLU UPTD Trans Semarang, Donal Dwi Hermawan, merespons keluhan masyarakat, terutama terkait perilaku pengemudi yang ugal-ugalan di jalan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan pembinaan kepada operator dan pengemudi.
“Kami rutin memberikan teguran dan masukan kepada operator. Kami juga melakukan briefing berkala untuk mengingatkan bagaimana driver harus bekerja sesuai standar pelayanan,” jelas Donal.
Menurutnya, sanksi terhadap pelanggaran kami terapkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan kerja, tergantung pada tingkat pelanggaran yang mereka lakukan.
“Sanksinya macam-macam, dari teguran tertulis, SP, sampai PHK, itu tergantung tingkat pelanggarannya,” katanya.
Tak hanya pengemudi, BLU UPTD Trans Semarang juga memberikan sanksi kepada operator. Apabila terjadi pelanggaran atau insiden yang lantaran ulah pengemudi di bawah naungan operator tersebut.
Donal menambahkan, proses rekrutmen pengemudi sepenuhnya oleh operator. Namun tetap berada dalam pengawasan Trans Semarang dan Dinas Perhubungan. Salah satu syarat utama bagi calon pengemudi adalah lulus tes psikologi.
“Kalau dari hasil tes psikotes dinyatakan tidak layak, maka tidak bisa masuk. Hasil tes itu nantinya di sampaikan ke divisi pengendalian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













