Menurut Dhanang, hal ini menunjukkan keikhlasan sekaligus semangat sosial yang sang maestro wariskan.
“Karya beliau menjadi sumber kehidupan bagi banyak seniman lain. Sampai saat ini, keluarga belum terpikir mendaftarkan hak cipta, karena sejak awal pandangan beliau memang seperti itu,” tegasnya.
BACA JUGA: Gelar Wayang Lakon Sang Kumbokarno, Fraksi PDIP Jateng Kenang 100 Tahun Ki Narto Sabdo
Meski demikian, di tengah semakin kuatnya kesadaran tentang hak cipta di era digital, peluang untuk mendokumentasikan ulang sekaligus melindungi karya-karya Ki Narto Sabdho masih terbuka.
Langkah ini dinilai penting, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga untuk menjaga warisan budaya Jawa agar tetap lestari dan terlindungi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi