Viral

Ledek Suku Sunda Hingga Viral, YouTuber Resbob Dikejar Polisi hingga Ditangkap di Semarang

×

Ledek Suku Sunda Hingga Viral, YouTuber Resbob Dikejar Polisi hingga Ditangkap di Semarang

Sebarkan artikel ini
resbob
Resbob, YouTuber yang ditangkap di Semarang usai dugaan ujaran kebencian. (X/@Herealobss)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Muhammad Adimas Firdaus, atau Resbob, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video live miliknya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Resbob melontarkan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Ucapan kasar tersebut langsung memicu kemarahan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Sunda dan pendukung Persib.

Kejadian bermula ketika Resbob melakukan live video sambil mengemudikan mobil. Ia kemudian mengeluarkan pernyataan yang di anggap menghina.

Dalam video yang terekam, ia menyebutkan kata-kata kasar yang menyasar suku Sunda dan kelompok suporter Viking, yang di kenal sebagai pendukung fanatik Persib Bandung. Berikut adalah cuplikan dari video tersebut: “Semua orang Sunda anj***, Viking anj*** Viking,” ucap Resbob dengan nada yang teranggap sangat menghina.

BACA JUGA: Begini Kisah Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita yang Viral, Tergiur Karena Promo

Video tersebut kemudian dipotong dan dibagikan ulang oleh warganet di berbagai platform media sosial seperti TikTok, YouTube, X (dulu Twitter), dan Instagram. Konten ini langsung viral dan menuai kecaman keras dari masyarakat yang merasa terhina.

Resbob Minta Maaf dan Klarifikasi di Instagram

Menanggapi pernyataan kontroversialnya, Resbob akhirnya mengunggah video klarifikasi pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam video tersebut, ia meminta maaf secara terbuka atas ucapannya dan mengakui bahwa apa yang ia ucapkan adalah sebuah kesalahan besar yang tidak bisa di benarkan. Ia juga menyebutkan bahwa ia berada dalam pengaruh alkohol saat membuat pernyataan tersebut.

“Saya sadari ucapan saya adalah hal yang sangat sensitif dan tidak ada pembenaran terhadap hal itu,” kata Resbob dalam klarifikasinya.

Namun, permohonan maaf tersebut tampaknya tidak cukup untuk meredakan amarah publik dan pihak berwenang. Resbob harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan