Penangkapan Resbob
Setelah video viral itu menyebar, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai bergerak untuk mencari Resbob, yang dugaan kuat telah melakukan ujaran kebencian. Pada Selasa, 16 Desember 2025, Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Resza mengungkapkan bahwa Resbob telah berhasil polisi tangkap setelah beberapa hari melarikan diri.
BACA JUGA: Bahaya DIY Mixology “Campur-campur Skincare”, Tren Kecantikan Viral yang Menyesatkan
Resbob sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Polisi awalnya melaporkan bahwa Resbob diamankan di Jawa Timur, namun kemudian diperjelas bahwa penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, setelah pihak berwenang memantau pergerakan tersangka. Sebelumnya, Resbob sempat berada di Surabaya, Jawa Timur, lalu beralih ke Solo, Jawa Tengah, sebelum akhirnya polisi tangkap di Semarang.
“Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial. Yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia,” jelas Kombes Pol. Resza.
Selain menghadapi proses hukum terkait ujaran kebencian, Resbob juga mendapatkan sanksi dari institusi tempatnya menempuh pendidikan. (*)













