“Anak-anak tetap mendapatkan pelajaran dengan cara yang sama seperti tahun lalu. Pembelajaran jarak jauh masih akan diterapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, guru dan tenaga pendidikan tidak akan libur bersamaan dengan siswa. Mereka baru akan memulai libur pada tanggal 28 Maret, sejalan dengan cuti bersama yang di tetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Harga Sembako Melambung Naik, Pemkot Semarang Terus Lakukan Pemantauan dan Intervensi
“Guru-guru tetap berada di sekolah sampai tanggal 28 Maret, sedangkan siswa akan libur hingga 8 April, dan guru akan libur sampai 7 April,” jelas Erwan.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Semarang berharap dapat memberikan kenyamanan dalam proses pembelajaran, sekaligus meminimalkan potensi kemacetan arus mudik selama bulan suci Ramadan. (*)
Editor; Elly Amaliyah