Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Lima Parpol Gugat Hasil Pileg 2024, Bawaslu Jateng Hadiri Sidang Sengketa PHPU di MK

×

Lima Parpol Gugat Hasil Pileg 2024, Bawaslu Jateng Hadiri Sidang Sengketa PHPU di MK

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sidang
Suasana Sidang PHPU yang menghadirkan Bawaslu Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. (Foto: Dok. Bawaslu Jateng)

“Pengawas Pemilu berada di posisi tengah-tengah untuk menyampaikan fakta yang obyektif. Oleh karena itu, penyampaian keterangan harus berkorelasi dengan dalil-dalil yang pemohon ajukan,” terangnya.

Lebih lanjut, sidang pendahuluan PHPU Pileg 2024 telah berlangsung pada Senin, 29 April 2024 lalu.

Pihaknya juga mengingatkan setiap kabupaten/kota yang menjadi lokus gugatan, untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan Pengawas Pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK.

BACA JUGA: Kapan Penetapan Hasil Pileg 2024? Bawaslu Jateng: Tiga Hari Setelah KPU Terima Surat dari MK

“Para pimpinan Bawaslu Jateng hadir, yang mendampingi perwakilan kabupaten/kota yang menjadi lokus. Kami hadir tepat waktu karena majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan,” imbuhnya.

Selama proses berjalannya sidang PHPU, Bawaslu Jateng juga melibatkan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi lokus gugatan untuk masuk ke dalam ruang sidang.

“Tujuannya agar dapat menjadi penguat penjelasan. Sebelumnya pada tanggal 6 Mei 2024 Bawaslu Jateng telah melakukan submit perkara dan verifikasi alat bukti di MK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sidang pada Selasa, 7 Mei 2024 bukan sidang pertama dan terakhir. Oleh sebab itu, ia menyebut nantinya akan ada sidang lanjutan, misalnya dengan agenda pembuktian hingga majelis membacakan putusan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan