NasionalNews Update

LKPP Sebut Metode Pengadaan Tenaga Pendamping dapat Gunakan Metode Jasa Lainnya

×

LKPP Sebut Metode Pengadaan Tenaga Pendamping dapat Gunakan Metode Jasa Lainnya

Sebarkan artikel ini
Rapat LKPP RI. /Foto: Ellya.

“Pemerintah bisa menggunakan metode swakelola jika bekerjasama dengan insatansi pemerintah termasuk dengan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta, dan melalui Penyedia jika pemerintah akan bekerjasama dengan perusahaan,” ujar Hendi. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp