SEMARANG, beritajateng.tv – Setelah melewati proses seleksi yang cukup panjang, kini para peserta SPMB Jateng 2025 yang lolos akhirnya memasuki tahap berikutnya yakni pendaftaran ulang. Tahap ini merupakan proses administratif terakhir yang harus calon siswa lewati untuk memastikan mereka resmi menjadi bagian dari sekolah tujuan.
Jangan anggap sepele, sebab apabila peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka status kelulusan SPMB 2025 batal secara otomatis.
BACA JUGA: SPMB Transparan, SMAN 1 Semarang Pastikan Tak Ada Jalur Belakang
Jadwal Daftar Ulang SPMB 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jadwal resmi untuk proses daftar ulang. Peserta yang lolos seleksi utama dapat melakukan daftar ulang mulai tanggal 23 hingga 25 Juni.
Kemudian, berlanjut pada tanggal 30 Juni 2025 dengan batas waktu hingga pukul 15.30 WIB setiap harinya.
Sementara itu, bagi peserta yang masuk dalam daftar cadangan, jadwal pendaftaran ulang pada tanggal 2 dan 3 Juli 2025.
Jika peserta yang lolos tidak datang hingga batas waktu yang ada, maka statusnya mengundurkan diri, dan peserta dari daftar cadangan akan mengisi posisi tersebut.
BACA JUGA: Waswas Nama Calon Murid Rawan Tergeser di Jurnal SPMB 2025, Ortu Minta Solusi Alternatif ke Sekolah