Persiapan Dokumen, Jangan Sampai Terlewat
Peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses daftar ulang berjalan lancar. Dokumen-dokumen ini nantinya akan diserahkan langsung ke pihak sekolah sebagai bukti administratif.
Beberapa berkas yang perlu calon siswa siapkan antara lain: akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus atau ijazah, serta rapor sesuai ketentuan. Selain itu, pas foto dan identitas pendukung lainnya seperti KIA.
Bagi peserta yang sebelumnya mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, atau mutasi, biasanya harus melengkapi dokumen tambahan sebagai bukti pendukung. Misalnya, surat keterangan tidak mampu, piagam prestasi, atau surat penugasan orang tua.
BACA JUGA: SMKN 3 Semarang Bantah Adanya Dugaan Pungli Selama SPMB
Daftar Ulang di Sekolah
Berbeda dengan proses seleksi yang sebagian besar berlangsung secara daring, proses daftar ulang berlangsung di sekolah tempat calon siswa diterima. Oleh karena itu, peserta atau orang tua wajib datang ke sekolah pada tanggal yang telah ditentukan.
Sebagian besar sekolah tidak memungut biaya apa pun dalam proses ini. Namun, penting juga untuk tetap memerhatikan informasi dari sekolah masing-masing.
Bagi peserta atau orang tua yang masih bingung dengan proses daftar ulang, Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah penyelenggara SPMB 2025 telah menyediakan posko layanan dan informasi yang bisa diakses secara langsung. Jangan ragu untuk bertanya atau menghubungi pihak sekolah jika ada hal yang kurang jelas. (*).