SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Tengah mendorong semua pihak bersinergi menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak yang kembali mencoreng wajah Kota Semarang. Kali ini, pelakunya adalah ayah tiri berinisial Y (32) yang dugaan kuat mencabuli anak tirinya, F (10), sebanyak enam kali di rumah mereka di kawasan Krapyak.
Peristiwa ini terungkap setelah warga mendengar teriakan histeris dari rumah korban pada Minggu, 20 Juli 2025. Kecurigaan warga semakin memuncak saat ibu korban, H, mencoba bunuh diri dengan melukai urat nadi tangannya menggunakan cutter.
Warga yang panik langsung mendatangi lokasi dan mendapati fakta mengejutkan: sang ayah tiri telah mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Terus Meningkat, PKBI Jateng Edukasi Remaja Lewat Program Health Rangers
Korban langsung dievakuasi ke lingkungan keluarga terdekat, sementara pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Pelaku sudah kami tahan. Kami terus mendalami motif serta memastikan korban mendapat perlindungan penuh,” ujar perwakilan Polrestabes Semarang.
Anggota LPA Jateng, Zamron, menegaskan bahwa kejahatan seksual ini bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga pengkhianatan terhadap peran orang tua. “Ayah tiri seharusnya menjadi pelindung, bukan predator. Ini kasus yang sangat memprihatinkan,” tegasnya, Rabu, 23 Juli 2025.
Zamron menyebut, LPA mencatat tiga langkah penting yang harus segera dilakukan:
-
Penegakan Hukum Tegas untuk Pelaku
LPA mendesak agar proses hukum di kawal ketat. Pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. -
Pendampingan Komprehensif untuk Korban dan Keluarga
LPA meminta pemerintah dan lembaga terkait segera memberikan penanganan psikologis, medis, dan konseling bagi korban, ibu, dan adik-adiknya. Korban juga harus segera dipindahkan ke rumah aman untuk perlindungan maksimal. -
Peran Aktif Masyarakat
LPA mengajak masyarakat sekitar menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan penting agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.
Selain itu, aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat turut hadir untuk memastikan kasus ini di selesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Kekerasan seperti ini bukan hanya merusak masa depan mereka, tapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Kita semua harus bersatu melindungi mereka,” tegas Zamron.
Gabung ke Saluran