Ekbis

LPS Cairkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

×

LPS Cairkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Sebarkan artikel ini
LPS
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi. (Humas LPS)

“Kami mengimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan kami layani hingga 5 tahun ke depan sejak izin usaha bank OJK cabut yaitu 11 September 2028,” tambah Suwandi.

BACA JUGA: LPS Sosialisasikan Resolusi Bank dan Kewenangan Baru Pasca Pengesahan UU P2SK

Nasabah yang simpanannya layak bayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan. Yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan berupa buku tabungan atau bilyet deposito.

“Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI. Dengan begitu, nasabah dapat menerima simpanannya kembali,” pungkas Suwandi.

Ia meminta nasabah untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Terutama yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Dengan begitu, penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tanpa biaya atau gratis. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan