JAKARTA, beritajateng.tv – Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik dan mengambil sumpah anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 di Istana Negara pada 8 Oktober 2025 setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan.
Berikut anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030.
Jajaran Dewan Komisioner LPS
Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution.
BACA JUGA: LPS Ungkap Perkembangan Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen September 2025: Optimistis
Anggota Dewan Komisioner LPS
Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan
Setelah adanya pengangkatan ADK ini, formasi Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota. Salah satunya, Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Fokus Penguatan Ekonomi Domestik
Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dlantik Presiden RI menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.





