Jateng

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

×

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

Sebarkan artikel ini
pembayaran klaim penjaminan simpanan
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha

Selanjutnya, penting untuk nasabah ketahui bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi. Nantinya jika simpanan nasabah BPR Jepara Artha terbayarkan oleh LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat. Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia terjamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah terjamin LPS, nasabah harus memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutupnya.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Jepara Artha, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan