Hukum & Kriminal

LPSK Ungkap Fakta Kematian Iko Juliant: Diantar 4 Orang Berseragam ke RS, Luka Benda Tumpul Kasar

×

LPSK Ungkap Fakta Kematian Iko Juliant: Diantar 4 Orang Berseragam ke RS, Luka Benda Tumpul Kasar

Sebarkan artikel ini
Fakta Iko
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, saat dijumpai di Kantor LPSK Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 14 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.

Sebelumnya, Iko meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 lalu. Polda Jawa Tengah menyebut Iko meninggal karena mengalami laka lantas di Jalan Veteran pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkap pihaknya sudah mendapat penjelasan langsung dari RSUP Kariadi mengenai kronologi masuknya Iko dan rekan semotornya, Ilham, ke rumah sakit.

“Pihak RSUP Kariadi menjelaskan kronologi dari korban, Iko dan Ilham. Mereka datang sekitar pukul 03.10 WIB dini hari, yang mengantar mobil dobel kabin warna hitam oleh empat orang berseragam hitam. Iko yang pertama mereka turunkan, lalu Ilham,” ujar Wawan saat beritajateng.tv jumpai di Kantor LPSK Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: PBH IKA Unnes Desak Polisi Buka CCTV dalam Kasus Kecelakaan Iko Juliant

Wawan menduga, keempat orang berseragam hitam itu merupakan anggota kepolisian. Ia menyebut proses kedatangan korban juga terekam CCTV rumah sakit.

Dari rekaman itu, kata Wawan, terlihat Iko dan Ilham orang-orang tersebut masukkan menggunakan bed rumah sakit menuju ruang perawatan.

Menurut keterangan yang ia terima dari RSUP Kariadi, dua korban lainnya yang terlibat kecelakaan bersamaan dengan Iko dan Ilham, yakni Aziz dan Fiki, datang ke rumah sakit dua jam setelah itu.

“Setelah itu, dua jam kemudian ada dua pasien lagi atas nama Aziz dan Fiki yang juga masuk. Tapi sampai sekarang, kami belum mendapat penjelasan hasil visum maupun kronologis keduanya,” akunya.

Ungkap fakta kematian, LPSK baru terima visum lengkap Iko Juliant

Menurut Wawan, pihak rumah sakit melalui dokter forensik juga menjelaskan prosedur standar ketika ada pasien yang masuk dengan keterangan kecelakaan lalu lintas atau LKK.

Wawan menerangkan, pihak medis langsung melakukan visum agar sewaktu-waktu dapat digunakan penyidik jika ditemukan dugaan tindak pidana.

Hanya saja, hasil visum lengkap yang baru pihaknya terima adalah visum dari Iko Juliant. Sementara visum dari Ilham kabarnya masih dalam perbaikan.

Begitu pula dengan visum dua korban lainnya, yakni Aziz dan Fiki, yang hingga kini belum LPKS peroleh.

BACA JUGA: Polda Jateng Kantongi CCTV TKP Tewasnya Iko Juliant: Isinya Kejadian Laka Lantas

“Kemarin disampaikan hasil visum secara lengkap dari Iko Juliant. Ketika kami konfirmasi apakah bisa disampaikan tiga hasil visum lainnya, hasil visum Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan,” terang dia.

Pihaknya mengaku bingung atas jawaban dari pihak rumah sakit yang menyebut hasil visum Ilham masih dalam perbaikan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan