“Untungnya cepat tertangani, kalau tidak bisa habis satu kampung,” kata dia.
Warga yang kehilangan rumah sementara akan mengungsi ke balai RW maupun aula Kantor Kecamatan Semarang Tengah.
Dia menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga menyiapkan bantuan, termasuk rencana program bedah rumah.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala karena lahan yang mereka tempati merupakan tanah sewa milik pribadi.
“Sudah pasti ada bantuan. Hanya saja rumah rumah itu berdiri di tanah milik Tuan Tasripin yang disewa warga tiap bulan. Kalau Pemkot mau membangun, harus ada dasar hukum yang jelas, minimal sertifikat hak milik,” ujarnya. (*)