“Kalau 19 dokumen khusus, itu berkaitan dengan Gus Yasin sebagai Anggota DPD terpilih dan Ahmad Luthfi sebagai anggota Polri. Itu dokumen yang membedakan dengan yang lain,” tutur Handi.
Tak hanya itu, lanjut Handi, KPU Jawa Tengah juga melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa dokumen wajib, salah satunya ijazah.
“Pak Machruz ini melaksanakan verifikasi ijazahnya Pak Ahmad Luthfi di Kediri, misalnya. Pak Paulus ditugasi ke Sarang untuk dokumen ijazahnya Pak Taj Yasin,” terang dia.
Linimasa pendaftaran Pilgub 2024 hingga pengundian nomor urut
Lebih lanjut, penerimaan perbaikan persyaratan administrasi calon akan berlangsung pada Jumat, 6 September hingga Minggu, 8 September 2024.
“Selanjutnya kami akan melakukan penelitian terhadap perbaikan sampai 14 September. Hasilnya akan kami beri tahu 13-14 September 2024,” ucap Handi.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan/masukan terhadap dokumen bakal paslon. Adapun pemberian masukan itu berlangsung pada 15-18 September 2024.
BACA JUGA: Bantah Soal Perang Bintang, Ahmad Luthfi: Apa itu Kandang Banteng? Gak Ada, yang Bilang Siapa?
“Klarifikasi [tanggapan masyarakat] itu 15-21 September. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap syarat calon, pembuktiannya dengan dokumen yang mendukung,” jelasnya.
Sementara itu, penetapan bakal paslon menjadi paslon akan berlangsung pada 22 September 2024. Berlanjut pengundian nomor urut keesokan harinya pada 23 September 2024. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi