Selain pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, BEM KM Unnes juga meminta Rektor untuk tidak menutup-nutupi atas penyelidikan dugaan korupsi penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
“Ke depan, kami akan menggandeng Inspektorat Jenderal Kemendibud-Ristek dan Indonesia Corruption Watch untuk mengawal dan mengawasi proses penyelidikan,” pungkas Filipus.
Sebelumnya, sejumlah dosen dan tenaga pendidik diperiksa Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang pada Maret lalu. Dugaannya berupa pemotongan dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Dana penelitian yang diduga dipotong tersebut bersumber dari DIPA Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unnes tahun anggaran 2018-2021 yang termasuk uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang dibayarkan tiap semesternya. (Ak/El)