Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menilai program ini menjadi bukti kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan jaminan sosial di kalangan mahasiswa.
“Program ini menunjukkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang menyiapkan masa depan melalui kegiatan pengabdian. Ini bukti nyata hadirnya negara,” tutur Hesnypita.
Ia juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan yang berhasil memulai kerja sama strategis ini.
“Kami berharap program ini dapat direplikasi di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY agar mahasiswa KKN dari berbagai kampus bisa belajar dan bekerja dengan aman,” tambahnya.
Salah satu peserta KKN, Syifaul Fuaddah, mengaku lebih tenang setelah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ia bersama rekan-rekannya melaksanakan KKN di Petungkriyono, wilayah dengan medan berat dan risiko bencana tinggi.
“Senang dan lebih tenang karena selama KKN kami terlindungi. Lokasi kami di Petungkriyono rawan longsor, jadi perlindungan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Program perlindungan sosial bagi mahasiswa KKN ini menjadi simbol tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan generasi muda pengabdi. Langkah ini juga menandai sinergi kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan penyelenggara jaminan sosial dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkelanjutan. (*)
Editor: Elly Amaliyah