Jateng

Mahasiswa Kritik Gaya Hidup Mewah Pejabat, DPRD Jateng Setuju Harus Jadi Teladan

×

Mahasiswa Kritik Gaya Hidup Mewah Pejabat, DPRD Jateng Setuju Harus Jadi Teladan

Sebarkan artikel ini
sumanto // dprd jateng
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah usai menghadiri audiensi dengan mahasiswa di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Kota Semarang, Rabu, 10 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ya, harus begitu. Iya kan? Coba kita lihat, ini gak mewah ya [menunjuk pimwan lainnya], enggak, ya harus begitu. Kita kan harus memberikan teladan lah. Di situasi ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” tegas Sumanto.

Pihaknya pun turut menyinggung peran DPRD Jawa Tengah dalam membantu masyarakat, yakni dengan perbaikan 17 ribu rumah tidak layak huni atau RTLH setiap tahunnya. Program itu, kata Sumanto, telah berjalan selama dua tahun.

“Tahun ini kita sudah memberikan perhatian kepada masyarakat, setiap tahun ada perbaikan 17 ribu RTLH, masih kita anggarkan, sebetulnya sudah 2 tahun ini. Sudah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, listrik juga itu,” sambungnya.

Soal pembebasan mahasiswa yang ditahan usai demonstrasi, DPRD Jateng sudah komunikasi dengan Polda

Perihal tuntutan mahasiswa untuk membebaskan rekannya yang aparat tangkap pascademonstrasi, Sumanto mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wakapolda Jawa Tengah untuk membebaskan mereka.

“Ya kita sudah sampaikan ke Pak Wakapolda. Tentunya menjadi kewenangan beliau dan kita akan berikan masukan supaya ini menjadi perhatian khusus bagi kita dan juga dari masyarakat tentunya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bupati Sudewo Minta Fokus PBB Saja, Pansus DPRD Pati Tegaskan Bahas 12 Poin: Semua dari Masyarakat

Lebih lanjut, diskusi dengan mahasiswa ini pun akan rutin DPRD Jawa Tengah lakukan ke depannya. Utamanya dalam perumusan peraturan daerah atau perda.

“Termasuk dalam pembahasan perda, partisipasi publik itu kan dalam undang-undang ada. Mungkin kemarin belum full, nanti kita akan berikan kewenangan, masukan, agar Perda nanti betul-betul berguna, tidak hanya Perda dibuat kemudian eksekusinya enggak ada,” pungkas Sumanto. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan