“Berdasarkan kajian tersebut, Saudara Rico Dwi Cahyono terbukti dan mengakui telah melakukan plagiasi,” bebernya.
Unnes berikan tindakan tegas sesuai ketentuan akademik
Lebih lanjut, lantaran mahasiswanya terbukti melakukan plagiat, pihak Unnes pun akhirnya memberikan sejumlah sanksi tegas. Yaitu sanksi akademik.
“Sehingga kami beri tindakan tegas sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku, berupa pembatalan kelulusan pada empat mata kuliah yang terkait dengan tindakan tersebut,” lanjut Ratih.
BACA JUGA: Unnes Tunda Kenaikan UKT dan IPI, BEM: Kembalikan Marwah Kampus Kerakyatan
Selain itu, pihak kampus juga meminta Rico Dwi Cahyono untuk segera menyelesaikan masalahnya dengan cara yang bijak dan seimbang.
“Kami meminta agar Saudara Rico Dwi Cahyono segera menyelesaikan permasalahannya secara bijak dan proporsional dengan pihak-pihak lain yang terkait tindakannya tersebut yang berada di luar konteks akademik atau perkuliahan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila