HeadlineHukum & Kriminal

Marak Judi Online, Walikota Semarang Bakal Sidak Gadget ASN di Lingkungan Pemkot

×

Marak Judi Online, Walikota Semarang Bakal Sidak Gadget ASN di Lingkungan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Marak Judi Online, Walikota Semarang Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai ke Persoalan Keluarga
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo saat menghadiri Kegiatan Tepra Sosialisasi Hukum Judi Online dari Kejaksaan Negeri Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024). (Ellya/beritajateng.tv)

“Karena Kota Semarang ini di tengah-tengah Pulau Jawa, sehingga menjadi sasaran. Dan juga berpotensi sebagai tempat transit (jaringan perjudian-red) karena mudah dijangkau berbagai transportasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Mbak Ita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang atas kerja sama terkait penanganan judi, baik online maupun offline.

Ia berharap, sinergitas ini bisa terus terjaga, sehingga wilyah Kota Semarang bisa bebas dari kasus-kasus utamanya perjudian.

Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan pendeteksian atau inspeksi mendadak (sidak) pengecekan handphone para pegawai di lingkungan Pemkot Semarang.

“Pendeteksian dengan melihat atau sidak hp nanti juga ada. Kami Mohon arahan dari pak Kajari, akan ada sidak handphone juga. Apalagi saat ini kan lagi marak narkoba, sudah lama juga tidak ada tes narkoba,” bebernya.

“Jadwalnya rahasia. Nanti kami koordinasi dengan BNN agar sewaktu-waktu bisa melakukan tes, baik tes badan dan tes handphone,” ujarnya.

Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo memastikan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional. Pihaknya juga tak segan-segan untuk memutuskan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian.

“Judi online ini kan Pasal 303 KUHPidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang, jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun. Kami jelas komitmen Kejari Kota Semarang akan lakukan persidangan seprofesional mungkin,” tegasnya.

Ke depan, ia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. Agung meminta masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya.

“Dari penerangan hukum Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelejen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum. Ada dua upaya, preventif dan represif,” tuturnya.

Di sisi lain, ia berharap setiap ASN tidak terjun dalam praktik perjudian. Sampai saat ini, Agung mengaku tak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan