Jateng

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di RT

×

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di RT

Sebarkan artikel ini
kak seto pelecehan seksual
Ketua LPAI Kak Seto bersama anak PAUD, TK, dan SD Blora, dalam kunjungannya ke Polres Blora, Jawa Tengah, Jumat 31 Januari 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sejumlah daerah mendorong Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), untuk mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT). Usulan ini ia sampaikan saat kunjungannya ke Polres Blora.

Anak-anak PAUD, TK, dan SD di Blora tampak antusias mengikuti acara bersama Kak Seto, yang terkenal dengan ciri khas rambut berponi.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto mengajak anak-anak bernyanyi bersama lagu legendaris “Sikomo Lewat,” menciptakan suasana yang ceria dan penuh keceriaan.

BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata

Kak Seto menyoroti tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut.

“Dengan adanya seksi ini, kita bisa lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak dan meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan,” ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT tersebut juga bisa melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di tingkat Polsek setempat.

Selain membahas isu perlindungan anak, Kak Seto juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora sebagai Kabupaten Ramah Anak.

Penghargaan ini juga ditujukkan kepada Kapolres Blora serta pejabat utama dan perwira di Polres Blora. Yakni sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Usulan Kak Seto untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT harapannya dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

BACA JUGA: BEM KM Unnes Desak Kampus Sanksi Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual

Kunjungan ini tidak hanya memberikan semangat bagi anak-anak, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, menuju Indonesia ramah anak. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp