Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans.
“Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal,” kata Djoko.
Sayangnya, Djoko menuturkan banyak polisi yang kemudian menyalahgunakan tugas itu dengan melakukan patwal secara pribadi karena menerima sejumlan imbalan tertentu.
BACA JUGA: Terbongkar Gaya Hidup Luluk Sofiatul Jannah, Pamer Naik Alphard Hingga Ada Patwal
“Oknum aparat penegak hukum, yang mengawal kegiatan tertentu karena menerima sejumlah uang, itu juga harus tertibkan,” paparnya.
Jika memang perlu sekali, Djoko menyarankan pejabat untuk menggunakan angkutan umum. Khususnya di Jakarta, angkutan umum sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.
“Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi