Nasional

Marak Pernikahan Sesama Jenis, Hakim MK: Itu Melanggar Nilai Pancasila

×

Marak Pernikahan Sesama Jenis, Hakim MK: Itu Melanggar Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini
pernikahan sesama jenis
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat. (Foto Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Isu pernikahan sesama jenis tengah marak diperbincangkan di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pernikahan sesama jenis adalah hal yang melanggar Pancasila.

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menegaskan bahwa konstitusi Indonesia berdasarkan nilai-nilai dasar negara Pancasila.

Hal itu Arief ungkapkan saat menghadiri acara sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, baru-baru ini.

“Kalau Indonesia itu kan konstitusinya adalah berdasarkan Pancasila. Ideologi pertama adalah ideologi yang namanya Pancasila,” ujarnya.

Pernikahan sesama jenis jelas melanggar sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila tersebut menegaskan pernikahan antara laki-laki dan perempuan sesuai agama dan kepercayaan.

“Kalau menurut Ketuhanan Yang Maha Esa, sunatullah kan harus laki-laki dan perempuan. Maka perkawinan sejenis ya menurut saya itu melanggar konstitusi fan melanggar Pancasila, sila pertama,” tegas Arief.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkot Semarang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Singkong dan Ubi

Pernikahan sesama jenis menjadi sorotan setelah adanya wacana untuk mengajukan pengujian undang-undang perkawinan di Indonesia agar menyamakan status perkawinan sejenis dengan perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

“Mulai ada suara-suara meminta pengujian undang-undang sahnya perkawinan. Meniru di negara lain, perkawinan itu bisa antara laki-laki dan perempuan bisa sesama jenis,” tutur Hakim Konstitusi tersebut.

Menurut Arief, Indonesia tidak bisa secara instan melegalkan pernikahan sesama jenis seperti negara-negara barat.

Indonesia memiliki nilai-nilai dasar negara, Pancasila yang mengacu pada ketuhanan dan kemanusiaan yang berbeda dengan negara barat.

Dalam acara sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen itu, Arief juga menegaskan bahwa Indonesia berbeda dengan negara-negara barat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.

“Italia karena Italia masih religius dilarang (pernikahan sesama jenis). Nah, kemudian bagaimana di Indonesia apakah boleh? Saya katakan berdasarkan ideologi Pancasila, sila ketuhanan maka di Indonesia perkawinan harus sesama laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Dia menceritakan pertemuan dengan pemimpin negara negara di Eropa. Arief juga mengatakan bahwa Thailand sudah melegalkan pernikahan sesama jenis saat dirinya berkunjung ke negara tersebut pada 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan