SEMARANG, beritajateng.tv – Maraknya proyek pembangunan di Jawa Tengah (Jateng) disebut-sebut turut andil dalam masifnya praktik tambang ilegal.
Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ yang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng gelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023.
Dalam acara itu, AMSI Jateng menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber. Mereka yaitu Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto; Panit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo; Kabid Minerba Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto; Pengamat Ekonomi Mineral UGM Jogja, Fahmi Radhi; dan Ketua AMSI Jateng, Nurkholis.
Ketua ATBI Jateng, Supriyanto, mengaku permasalahan tambang ilegal tak bisa dilepaskan dari supply dan demand atau ketersediaan dan permintaan material pertambangan untuk proyek pembangunan, tak terkecuali PSN. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku material itu, tak jarang pihak pelaksana proyek turut menggunakan jasa pelaku tambang ilegal.
“Adanya PSN membuat kebutuhan [bahan tambang] semakin meningkat. Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Maka, memang benar kalau berawal dari [tambang] legal bisa ke ilegal. Ini semua untuk memenuhi kebutuhan. Seumpama kebutuhan sekitar 110 juta kubik, hanya 30 juta kubik saja yang bisa terpenuhi dari tambang legal,” ungkap Supriyanto.
BACA JUGA: Tambang Ilegal di Jateng Timbulkan Polemik Berkepanjangan, FGD AMSI: Susah Berantas Mafianya
Perkara Perda RTRW timbulkan tambang ilegal
Tak hanya itu, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota yang letak mineral pertambangannya tak sesuai dengan penetapan lokasi dari pusat juga kerap menimbulkan praktik pertambangan ilegal. Alhasil, banyak proses perizinan kerap terkendala hingga membuat pelaku tambang mengambil jalan pintas.





