Maka, lanjut Lingga, upaya-upaya preventif maupun preemtif masih perlu dorongan agar tertib berlalu lintas bisa membudaya.
“Demikian halnya keamanan serta keselematan berlalu lintas menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Menikmati Ikan Asapan Bonus Panorama Sawah-Gunung di Ambarawa, Sambalnya Jawa Timuran!
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berat atau truk yang nekat melintas di jalann tama pada jam larangan.
Aturan yang sudah setahun berjalan itu bermaksud demi kelancaran masyarakat pengguna jalan pada saat jam-jam sibuk di pagi hari.
Jajaran Satlantas Polres Semarang selalu melakukan imbauan, bahkan hingga melakukan penindakan, terhadap kendaraan berat, truk muatan, baik sumbu dua atau lebih, yang masih mengabaikan larangan melintas pada pukul 06.00 s.d. 08.00 WIB.
“Apalagi saat ini momentum pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Tentunya aturan ini harus masyarakat patuhi. Hal itu untuk memberi kelancaran dan kenyamanan bagi yang akan berangkat beraktifitas di pagi hari,” tandas Lingga. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













