SEMARANG, beritajateng.tv – Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari merupakan salah satu film horor bioskop terbaru 2024 yang terinspirasi dari kisah nyata. Meski terbilang sukses dengan jumlah penonton yang membludak, namun film ini tetap saja menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana atau Eky, yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukan akibat kecelakaan tunggal, melainkan merupakan kasus pembunuhan.
Berdasarkan penyelidikan, bahwa para pelaku adalah anggota geng motor yang dipimpin oleh Egi, teman Eky yang kabarnya memiliki perasaan suka atau tertarik pada Vina.
Polisi berhasil menangkap delapan dari sebelas pelaku, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk Egi, masih buron. Dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku tersebut mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Segera Tayang di Bioskop Film Horor Menjelang Ajal, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Dan satu pelaku lainnya yang kala itu masih di bawah umur, mendapat hukuman delapan tahun penjara. Poldam Jabar juga ikut menyoroti adanya kasus tersebut sehingga mengumumkan ciri-ciri tiga pelaku yang ikut terlibat dalam pembunuhan Vina.
Meski peristiwa ini terjadi pada tahun 2016 lalu, namun ketiga pelaku tersebut hingga saat ini masih terus menjadi buron atau DPO. Berikut ini informasi lengkapnya mengenai kriteria ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
3 Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Vina
BACA JUGA: Menjelang Ajal Film Horor Terbaru 2024, Intip Daftar Pemainnya