Sekitar 2 bulan lalu, sejumlah anggota DPRD Blora telah mengembalikan honor narsum yang dinilai tidak wajar sebanyak Rp 4,367 miliar. Namun terdapat anggota dewan yang belum mengembalikan.
“Yang mengembalikan 4,3 miliar rupiah lebih. Itu sudah masuk ke kasda (kas daerah) tahun 2021,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





