Jateng

Masih Penyelidikan, Kejari Blora Butuh Energi Ekstra Tangani Kasus Honor Narsum DPRD Blora

×

Masih Penyelidikan, Kejari Blora Butuh Energi Ekstra Tangani Kasus Honor Narsum DPRD Blora

Sebarkan artikel ini
m. haris hasbullah
Kepala Kejari Blora M. Haris Hasbullah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kasus dugaan honor narasumber anggota DPRD Kabupaten Blora masih terus berlanjut. Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

“Sepanjang saat ini sudah dalam penyelidikan. Hampir semua anggota dewan sudah dipanggil. Memang butuh ekstra energi untuk menangani ini,” ucap Kepala Kejari Blora M. Haris Hasbullah, Selasa 20 Agustus 2024.

Pihak Kejari sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan sudah diproses. Kemudian Kejati menyerahkan kembali kasus tersebut ke Kejari untuk diproses.

“Kita tangani sendiri. Kejati sudah menyerahkan di kita untuk menangani kegiatan ini. Sepanjang laporan nanti kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi,” terang Haris.

BACA JUGA: Pemeriksaan Puluhan Anggota DPRD Blora soal Dugaan Korupsi Dana Narasumber Rp11 M

Dia mengaku akan menindak ketika terdapat temuan masalah hukum terhadap anggota Dewan.

“Nanti kita lihat saja perkembangannya. Dan memang nanti ternyata ada temuan ya kita tindak. Tapi kalau belum ada, mana mungkin kita semena-mena. Kan kita sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Belum lama ini, sejumlah anggota dewan ramai-ramai mengembalikan honor narsum ke kas daerah.

Haris menilai hal tersebut merupakan sebuah upaya yang baik. Dia mengapresiasi langkah anggota dewan yang mengembalikan uang tersebut.

“Tapi kalau memang ada yang sudah mengembalikan, itu iktikad baik mereka. Tidak salah. Nanti akan ada proses hukum selanjutnya. Apakah memang layak atau tidak, prosesnya itu dari tim penyidik ya,” jelasnya.

Sebelumnya, honorarium narasumber anggota DPRD Kabupaten Blora pada anggaran tahun 2021 yang menghabiskan dana Rp 11 miliar diduga bermasalah. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora masih mendalami kasus ini.

“Masih terus pendalaman. Nanti setelah disimpulkan kita lapor ke Kejaksaan Tinggi. Belum dapat berkomentar banyak karena masih penyelidikan,” jelas Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko kepada wartawan saat diwawancarai, Rabu 26 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA: Mantan Ketua DPRD Blora Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Kunker

Sekitar 2 bulan lalu, sejumlah anggota DPRD Blora telah mengembalikan honor narsum yang dinilai tidak wajar sebanyak Rp 4,367 miliar. Namun terdapat anggota dewan yang belum mengembalikan.

“Yang mengembalikan 4,3 miliar rupiah lebih. Itu sudah masuk ke kasda (kas daerah) tahun 2021,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp