Jateng

Puluhan Anggota DPRD Blora Diperiksa soal Dugaan Korupsi Dana Narasumber Rp11 M

×

Puluhan Anggota DPRD Blora Diperiksa soal Dugaan Korupsi Dana Narasumber Rp11 M

Sebarkan artikel ini
jatmiko blora
Jatmiko, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kejaksaan Negeri Blora memanggil dan memeriksa puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Adapun hal ini terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran honor narasumber yang mencapai Rp 11 miliar.

Jatmiko, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, mengatakan hingga Rabu siang, sebanyak 20 anggota DPRD Blora sudah memenuhi panggilan dan pemeriksaan.

BACA JUGA: Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Kini Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Para anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana narasumber tersebut.

“Penyelidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Januari 2023,” terang Jatmiko, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi dan Suap di Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

belakangan sudah ada uang sekitar Rp 5,3 miliar yang masuk rekening kas daerah (kasda) Kabupaten Blora yang mana merupakan pengembalian honor narsum dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora 2021.

“Kemarin ada empat orang mengembalikan, (jumlahnya) Rp 5,3 milar,” jelasnya.

Meski para anggota DPRD Blora telah mengembalikan sejumlah dana melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Kejaksaan masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana narasumber.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Untuk mengungkap dugaan korupsi dana narasumber yang nilainya mencapai Rp 11 miliar rupiah,” pungkas Jatmiko. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp