BPKP turut menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk pemberdayaan APIP dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Pengawasan tersebut mencakup proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Wiyagus menegaskan, pada akhirnya keberhasilan pencegahan korupsi kembali bergantung pada komitmen masing-masing kepala daerah.
“Harapan kami sekali lagi ya kembali lagi kepada individu masing-masing kepala daerah. Apakah benar-benar bisa menjaga integritasnya kemudian juga mengoperasionalkan integritasnya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia berharap pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai dengan peruntukannya. “Sehingga benar-benar yakin bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang tidak sesuai peruntukannya dalam penggunaannya,” pungkas Wiyagus.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, kedatangan KPK bersama Kemendagri, BPKP, dan LKPP ke Jawa Tengah bertujuan memberikan penguatan kepada pemerintah daerah.
Johanis menegaskan pengelolaan anggaran harus ԁilakukan secara baik dan benar agar tidak ԁisalahgunakan untuk kepentingan yang melawan hukum.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Tambah Daftar Kepala Daerah Jateng Kena OTT, Luthfi: Namanya Menungso, Menus-Menus Kakean Dosa
“Tidak ԁisalahgunakan, tidak ԁilakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum yang merugikan keuangan pemerintah daerah, yang kemudian ԁikualifikasi sebagai suatu perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar Johanis.
Ia mengatakan, anggaran pemerintah daerah seharusnya ԁigunakan untuk membangun daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena apa pun alasannya, tujuan dari ԁibentuknya pemerintahan ini, termasuk pemerintahan daerah, adalah untuk membangun daerahnya, untuk membangun masyarakatnya, untuk menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” katanya.
Johanis berharap kehadiran KPK dan lembaga pemerintah lainnya dalam kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami berharap ketika kami sudah hadir di sini tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang terjadi dan kehidupan masyarakat di Jawa Tengah beserta di DIY Jogja itu akan terasa manfaatnya,” ujarnya.





