Jateng

Mayoritas Bupati di Jawa Tengah Kena OTT karena Peras Bawahan, Wamendagri: Semoga Tak Terulang Lagi

×

Mayoritas Bupati di Jawa Tengah Kena OTT karena Peras Bawahan, Wamendagri: Semoga Tak Terulang Lagi

Sebarkan artikel ini
OTT Jawa Tengah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, usai menghadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah RI mengingatkan kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak mengulangi praktik korupsi, termasuk pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), setelah lima bupati di wilayah tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.

Kelima kepala daerah tersebut yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Lima bupati tersebut terjerat perkara dugaan korupsi dengan modus yang berbeda-beda. Sudewo terjerat perkara dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa serta dugaan penerimaan uang terkait proyek.

Fadia Arafiq terjerat perkara dugaan korupsi dalam pengadaan jasa dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Syamsul Auliya Rachman terjerat perkara dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Etik Suryani terjerat perkara dugaan pungutan serta pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Adapun Anom Widiyantoro terjerat perkara dugaan pemerasan terhadap bawahan serta praktik jual beli jabatan dan proyek.

BACA JUGA: Pasca Lima Bupatinya Terjaring OTT, KPK Beri Masukan Pengelolaan APBD dan Evaluasi untuk Pemprov Jateng

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan persoalan hukum yang terjadi di sejumlah daerah menjadi salah satu perhatian dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu Wiyagus sampaikan usai menghadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026 sore.

“Adapun rakor ini ԁilaksanakan, ya kita tahu kita cukup prihatin beberapa waktu ke belakang ini marak ya OTT yang melibatkan beberapa kepala daerah,” ujar Wiyagus.

Ia mengatakan, Kemendagri bersama KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadir memberikan penguatan kepada pemerintah daerah, khususnya mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).