“Dari hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Smart City tidak hanya berbentuk digital atau aplikasi-aplikasi. Tapi terkait juga energi terbarukan, terkait air bersih, (penanganan) banjir. Yang bagaimana ini mengolaborasikan antara teknologi dan aplikasi,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Ita juga mengungkapkan rencana Pemkot Semarang untuk mengaktifkan kembali Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program PSEL ini nantinya akan dilakukan dengan sistem Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Program PSEL ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini sedang dilakukan penghitungan-penghitungan kembali karena hasil FBC (Final Bussiness Case), hasil FSC-nya (Final Study Case) tahun 2021. Kami menunggu dari LO, rekomendasi dari BPK dan Kejaksaan nah kemarin sudah jadi. Lha ini mulai lagi karena terkait pengadaan lahan, tipping fee, harus kita selesaikan termasuk optimalisasi persampahan. Jadi semua sampahnya hilang di ubah menjadi energi listrik. Waste to Energy,” tandas Mbak Ita. (*)
Editor: Elly Amaliyah